Down Payment dan Total Down Payment, Apa Bedanya?
“Wah, lagi ada promo DP murah, kebetulan tabungan sudah cukup untuk bayar uang muka mobil yang sedang diincar.”
Jika Good Partners berada dalam situasi tersebut, apakah Good Partners akan bisa langsung mengajukan kredit pembelian mobil? Jawabannya adalah tidak. Sebab, uang yang Good Partners miliki hanya cukup untuk membayar down payment (DP) atau uang muka saja. Sementara yang harus Anda bayarkan saat mengajukan kredit adalah total down payment (TDP).
Kedua hal tersebut memang mirip dan bisa membingungkan. Memahami perbedaan keduanya sangat penting agar tidak terkejut dengan biaya yang harus dibawayar di awal, terutama Ketika ingin mengajukan kredit. Mari kita Simak perbedaan keduanya dan cara menghitungnya.
Pengertian Down Payment (DP)
DP atau uang muka adalah jumlah uang yang Anda bayarkan di awal, sebagai bagian dari total pembayaran Ketika membeli mobil secara kredit. DP biasanya berkisar antara 20%-30% dari harga OTR (on the road), tapi tidak menutup kemungkinan untuk jumlah yang lebih besar atau sedikit. Di DSF, Anda bisa mencicil mobil Mitsubishi dengan DP mulai 10%-15% tergantung promo yang tersedia.
Bagaimana menghitung DP?
Harga OTR mobil Rp 300.000.000,- dengan DP yang ditetapkan adalah 20%.
Maka itu, DP = Rp 300.000.000 x 20% = Rp 60.000.000,-
Dengan demikian, jumlah DP yang harus Anda bayarkan adalah Rp 60.000.000,-
Mengapa DP Penting?
Semakin besar DP, semakin kecil pokok pinjaman Anda, sehingga cicilan bulanan dan total bunga yang Anda bayarkan akan jadi lebih ringan.
Baca juga: Kredit Macet dan Cara Menghindarinya
Pengertian Total Down Payment
Total down payment (TDP) adalah total keseluruhan biaya yang harus Anda bayarkan pada saat mengajukan kredit pada lembaga pembiayaan. Selain down payment (DP), di dalam TDP juga terdapat beberapa biaya lainnya, yaitu:
- Cicilan pertamaa (opsional)
- Biaya provisi
- Biaya asuransi
- Polis asuransi
- Biaya administrasi
Rumus Total Down Payment
Untuk bisa mendapatkan nominal TDP yang harus dibayarkan, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
TDP = DP + Biaya Provisi + Cicilan Pertama + Polis Asuransi + Biaya Asuransi + Biaya Provisi + Biaya Administrasi
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah simulasi perhitungan kredit untuk mendapatkan nominal TDP dengan rumus di atas.
Contoh kasus:
A ingin membeli mobil seharga Rp 300.000.000,- dengan DP 20% (Rp 60.000.000,-, lalu terdapat biaya lain sebagai berikut:
- Angsuran pertama sebesar Rp 4.500.000,-
- Premi asuranso Rp 7.500.000,-
- Biaya administrasi & provisi Rp 500.000,-
Maka perhitungan TDP adalah:
Rp 60.000.000,- + Rp 4.500.000,- + Rp 7.500.000,- + Rp 500.000,- = Rp 72.500.000,-
Dengan demikian, jumlah uang yang harus Anda persiapkan untuk mencicil mobil adalah Rp 72.500.000-
*perhiutngan TDP di atas hanyalah gambaran.
Dari perhitungan di atas, sudah terlihat jelas perbandingan nominal antara DP dengan TDP yang harus dibayarkan saat mengajukan kredit. Namun jangan terlalu khawatir jika jumlah TDP terlalu berat, karena Anda bisa mengajukan kredit dengan sistem ADDB untuk mengurangi nominal TDP Anda.
ADDB atau Angsuran Dibayar di Belakang artinya cicilan pertama kredit Anda akan dibayarkan 1 bulan setelah transaksi kredit berjalan. Dengan begitu nominal angsuran dapat dihapus dari rumus total down payment Anda.
Jika Good Partners masih ragu-ragu akan biaya yang harus dikeluarkan, Good Partners bisa memanfaatkan fitur Simulasi Kredit yang tersedia di berbagai platform.
Baca juga: Strategi Debt Snowball: Cara Efektif Mengatasi Utang dengan Langkah Kecil yang Berarti
Pertanyaan umum mengenai DP dan TDP:
1. Apa itu down payment (DP)?
DP adalah uang muka yang dibayar saat awal pembelian mobil melalui kredit.
2. Apa itu total down payment (TDP)?
TDP mencakup DP plus biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, dan provisi
3. Mengapa TDP sering lebih besar dari DP?
Karena TDP mencakup seluruh biaya awal sebelum mobil dikirim ke konsumen, temasuk cicilan pertama.
4. Apakah TDP bisa dicicil?
Umumnya tidak, namun tergantung kebijakan leasing.
5. Bagaimana memilih DP yang ideal?
Sesuaikan dengan kemampuan finansial; DP lebih besar akan meringankan cicilan bulanan
Sumber: diolah dari berbagai sumber
PT Dipo Star Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Copyright ©2024 PT. Dipo Star Finance. All Right Reserved