Pengurusan STNK

Cara Perpanjangan STNK Tahunan

Debitur dapat melakukan perpanjangan STNK tahunan ke SAMSAT dengan membawa Surat Keterangan Perpanjangan STNK (SKPS) dan Copy BPKB yang sudah dilegalisir oleh DSF  

 

Untuk mendapatkan SKPS dan Copy BPKB tersebut, Anda dapat menghubungi Halo DSF (0804-1-235235) / Chat WA (0813-8005-8850) atau datang/menghubungi cabang DSF dimana Debitur melakukan pengajuan kredit diproses. 

 

Sale and Lease Back CTA