https://www.dipostar.com/storage/product-key-visual/nlwX1gCZNbej9naypPW2YAGxfLMkRtzCqsrfzIGm.png
Sale & Leaseback

Kegiatan pembiayaan dalam bentuk penjualan suatu barang oleh debitur kepada Perusahaan yang disertai dengan menyewa - pembiayaan kembali barang tersebut kepada debitur yang sama. Pembiayaan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan debitur yang bersifat produktif.

Syarat & ketentuan umum Sale & Leaseback

  1. Hanya berlaku untuk debitur DSF yang masih aktif maupun telah selesai kontrak dengan record pembayaran baik dan tidak memiliki riwayat tunggakan lebih dari 30 hari.
  2. Jaminan yang digunakan adalah BPKB kendaraan bermotor roda empat atau lebih, baik mobil penumpang, mobil niaga atau alat berat.
  3. Usia kendaraan yang dapat dibiayai maksimal 10 tahun saat transaksi diajukan.

Kelebihan pembiayaan Sale & Leaseback di DSF

  1. Tanpa biaya provisi.
  2. Suku bunga kompetitif.
  3. Tenor mulai dari 2 tahun hingga 4 tahun (Tenor 2 tahun hanya untuk kendaraan plat kuning).
  4. Unit kendaraan mendapatkan perlindungan asuransi.

Sale and Lease Back CTA