Hubungi Halo DSF

Pay Later Adalah Cara Baru Belanja Tanpa Uang Tunai, Tapi Apa Risikonya?

Pay Later Adalah Cara Baru Belanja Tanpa Uang Tunai, Tapi Apa Risikonya? Pay Later Adalah Cara Baru Belanja Tanpa Uang Tunai, Tapi Apa Risikonya?
Admin • 16 Desember 2025 • Dilihat 47

Banyak orang bertanya, pay later adalah sistem seperti apa dalam dunia keuangan digital? Apakah sama dengan kartu kredit, atau justru lebih fleksibel? Pertanyaan ini semakin relevan karena layanan ini telah hadir di hampir semua platform belanja online di Indonesia. Sebelum Anda terbiasa menggunakannya, penting untuk memahami cara kerja, manfaat, dan resiko juga dampak negatif di balik fitur yang kian populer ini.

 

Apa Itu Pay Later?

Secara sederhana, pay later merupakan layanan pembiayaan digital yang memungkinkan Anda membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti dalam jangka waktu tertentu. Model ini sering disebut juga Buy Now, Pay Later (BNPL). Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa fitur ini adalah bentuk pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh lembaga keuangan, baik bank maupun perusahaan pembiayaan berbasis teknologi.

 

Dalam praktiknya, pengguna dapat memilih tenor pembayaran mulai dari 30 hari hingga beberapa bulan, tergantung pada kebijakan penyedia layanan. Prosesnya pun tak butuh waktu lama, dan bahkan tanpa perlu memiliki kartu kredit. Itulah sebabnya layanan ini banyak diminati oleh sebagian masyarakat yang ingin fleksibilitas dalam bertransaksi.

 

Pertumbuhan Pay Later di Indonesia

Popularitasnya di Indonesia meningkat pesat dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data OJK yang dikutip dari Tempo (Juni 2025), total pembiayaan pay later perbankan per Juni 2025: Rp22,99 triliun, meningkat 29,72% dan memiliki 26,96 juta rekening aktif.

 

OJK menilai tren ini menunjukkan adopsi tinggi terhadap layanan keuangan digital. Namun, lembaga tersebut terus mengingatkan bahwa pengguna harus bertindak secara bijak karena layanan tersebut tergolong produk pembiayaan dengan risiko gagal bayar dan bunga berjalan. Untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK sedang menyiapkan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) BNPL, yang mengatur tata kelola, termasuk transparansi bunga, biaya administrasi, dan perlindungan konsumen.

 

Resiko dan Dampak Negatif Pay Later

Walau telah memberikan kenyamanan, ada sejumlah resiko dan dampak negatif yang bisa muncul apabila layanan ini digunakan tanpa perhitungan matang.

 

1.     Utang Besar & Rasio NPF yang Meningkat

Salah satu dampak negatif adalah jumlah utang yang terus melonjak. Berdasarkan laporan OJK, per Juni 2025 utang masyarakat di layanan BNPL (pay later) sudah mencapai Rp 31,46 triliun.

Selain itu, Non-Performing Financing (NPF), yaitu pembiayaan bermasalah pada pay later juga menunjukkan angka yang tak sedikit. Misalnya, di sektor perusahaan pembiayaan, NPF gross paylater tercatat 2,92% pada Agustus 2025.

 

2.      Catatan Kredit Bisa Tercemar di SLIK OJK

Bagi sebagian orang, mungkin layanan ini terasa ringan karena tidak perlu membayar di muka. Namun, jika Anda telat membayar, data keterlambatan akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Catatan negatif ini bisa menurunkan credit score dan mempersulit Anda untuk mengajukan pinjaman lain, seperti kredit rumah atau kendaraan. OJK bahkan menegaskan, keterlambatan pembayaran meskipun hanya satu kali tetap bisa berdampak pada riwayat kredit.

 

3.      Potensi Denda dan Biaya Tambahan

Sebagian besar penyedia layanan menerapkan denda keterlambatan yang harus diperhatikan. Denda umumnya berupa persentase yang dikenakan dari total tagihan yang belum dibayar, misalnya 5% hingga 10% per bulan, atau berupa denda harian (flat fee) yang terus bertambah. Potensi denda ini, ditambah dengan bunga dan biaya administrasi, bisa membuat nominal utang membengkak cepat.

Selain itu, beberapa layanan juga menambahkan biaya administrasi yang tidak selalu disadari pengguna di awal transaksi. Sejumlah aturan di atas bisa berbeda, bergantung pada ketentuan tiap platform. Oleh karena itu, pengguna harus selalu teliti dan memeriksa dengan cermat struktur perjanjian pelunasan.

 

4.      Dampak Mental & Stres Finansial

Resiko tidak hanya soal uang. Ada dampak psikologis yang nyata. Laporan dari Antara News menyebut bahwa perilaku “beli sekarang, bayar nanti” menjadi perhatian serius di era FOMO dan YOLO, terutama di kalangan generasi muda. Keputusan impulsif karena takut ketinggalan bisa memicu stres dan kecemasan finansial.

 

Gunakanlah Fasilitas Ini dengan Bijak

Pay later memang menawarkan pilihan untuk bertransaksi tanpa uang tunai. Namun, di balik kenyamanan itu, tetap ada tanggung jawab finansial yang tidak boleh diabaikan. Pastikan Anda hanya menggunakan layanan ini untuk kebutuhan yang memang penting dan sesuai kemampuan finansial. Dengan memahami cara kerja serta risiko di balik layanan ini, Anda bisa menikmati manfaatnya tanpa harus terjebak dalam masalah keuangan.

 

Baca juga:

Beli Sekarang, Bayar Nanti: Kemudahan dan Potensi Masalah Layanan "Buy Now, Pay Later”

News Section
Berita Terbaru
Menampilkan berita-berita terbaru dari Dipo Star Finance
News Section
Berita Terkait
Menampilkan berita-berita terkait dari Dipo Star Finance
News Section
Berita Terkait
Menampilkan berita-berita terkait dari Dipo Star Finance
Kami Menghargai Privasi Anda
Website ini menggunakan cookie. Dengan klik Terima atau melanjutkan penelusuran website, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Kebijakan Privasi